Dalam salah satu hikayat orang Tionghoa, perayaan tahun baru 'IMLEK' awalnya dilakukan untuk mengusir Nian (raksasa jahat) yang berasal dari pegunungan (atau dalam hikayat lain, dari bawah laut) yang biasanya muncul di akhir musim dingan untuk memakan hasil panen, ternak bahkan penduduk desa. Sebagai alat proteksi diri, warga Tionghoa pada setiap akhir musim dingin biasanya meletakan makanan di depan pintu rumah mereka karena mereka percaya jika Nian memakan makanan yang mereka siapkan maka tidak akan mencuri ternak serta hasil panen atau bahkan menyerang manusia. Sampai pada suata hari, penduduk melihat Nian yang lari ketakutan setelah bertemu dengan seorang anak kecil yang menggunakan baju 'MERAH'. Sejak saat itu, setiap akhir musim dingin warga Tionghoa menggantungkan lentera dan gulungan merah di jendela dan pintu rumah mereka serta membakar kembang api untuk menakut - nakuti Nian. Adat pengusiran Nian ini bekembang menjadi perayaan 'Tahun Baru IMLEK'.
Saat ini, perayaan Tahun Baru Imlek dimulai sejak malam pergantian tahun atau yang kerap dikenal dengan sebutan 'CHUXI". Di malan tahun baru ini, warga Tionghoa datang memenuhi 'Klenteng' untuk berdoa memohon kepada para Dewa agar diberikan kemurahan di tahun yang akan datang. Dan salah satu 'Klenteng' di Jakarta yang kerap dikunjungi warga Tionghoa di malan pergantian tahun adalah 'Klenteng Dharma Bhkati" yang terletak di daerah 'Petak Sembilan' - Glodok Jakarta Pusat. Kegiatan doa yang dilakukan warga Tionghoa di malam pergantian tahun menarik orang - orang yang mengaku dirinya fotografer dan orang - orang penimat foto untuk datang serta mengabadikan moment - moment menarik kegiatan doa dalam menyambut tahun baru IMLEK, seperti patung Budha tersenyum, tata cara warga Tionghoa menjalankan ritual doanya dari prosesi penyalaan hio sampai pemberian angpao kepada fakir miskin yang datang memenuhi Klenteng Petak Sembilan. Acara sembayangan dan berbagai kegiatan warga Tionghoa dalam menyambut Tahun Baru IMLEK sempat dilarang oleh Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Jendral Purnawirawan Soeharto sejak tahun 1965 dengan Inpres No.14/1967 sampai Gus Dur (Abdurrahman Wahid) mencabut Inpres tersebut yang diikuti dengan penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional oleh Megawati Soekarno Putri pada tanggal 12 Februari 2002.
naskah dan photo oleh Adji Gendut dan A. Herita Ratna DK photo - photo lain bisa di lihat di http://www.facebook/album.php?id=579909708&aid=282793
Tidak ada komentar:
Posting Komentar